Galeri Pengumuman

BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN KEPADA MAHASISWA TIDAK MAMPU MELALUI PROGRAM KARTU HEBAT MAHASISWA

Oleh: Sekre | 03 Nov 2025
BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN KEPADA MAHASISWA TIDAK MAMPU MELALUI PROGRAM KARTU HEBAT MAHASISWA
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya pemberian bantuan biaya pendidikan kepada Mahasiswa Tidak Mampu melalui Program Kartu Hebat Mahasiswa berdasarkan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 18 Tahun 2025. Surat Edaran Bupati Murung Raya Dapat Di Download Pada Tautan Di bawah InI :