Galeri Berita
Serah Terima Jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Muara Untu dan Desa Malasan
Kecamatan Murung (23 Februari 2026). Camat Murung, Ivan Sugita, S.Sos., M.I.P., menyaksikan secara langsung serah terima jabatan (sertijab) Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Muara Untu atas nama Suhaimi dan Desa Malasan atas nama Ardiansyah.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kasi Pemerintahan Hj. Fitria, S.Sos., mantan Penjabat (Pj.) Kepala Desa Malasan Candra, S.E., M.M., serta Pj. Kepala Desa Muara Untu Rahmanu Triwibowo, S.Psi. Acara sertijab dilaksanakan di Aula Balairung Abdi Praja, Kantor Kecamatan Murung, dan berlangsung dengan khidmat serta lancar.
Sebelumnya, pada pagi hari, kedua Kepala Desa PAW tersebut telah resmi dilantik oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., dalam sebuah upacara yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya.
Dalam sambutannya, Camat Murung menyampaikan ucapan selamat kepada Suhaimi dan Ardiansyah atas amanah yang telah dipercayakan. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk melayani masyarakat.
Beliau juga berpesan agar kedua kepala desa dapat merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang, menjaga persatuan dan kondusivitas desa, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, maupun pihak kecamatan. Selain itu, Camat Murung menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, serta pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Camat Murung berharap agar kepemimpinan yang baru dapat membawa semangat perubahan, inovasi, dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Desa Muara Untu dan Desa Malasan.