Galeri Berita

Penyelesaian Sengketa Tanah Bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Malasan

Oleh: Pathur | 01 Nov 2025
👁️ 17 views
Penyelesaian Sengketa Tanah Bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Malasan
Desa Malasan, Kamis 30 Oktober 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Penyelesaian Sengketa Tanah Bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Malasan. Rapat tersebut dihadiri oleh Pj. Kades Malasan Candra, S.E.,M.M, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Murung Ibu Hj. Fitria, S,Sos, Ketua BPD Bapak Dinal beserta staf, Ketua RT 02 dan para Ahli Waris Rusmini, Aminah dan Arianto. dari hasil rapat tersebut diperoleh kesimpulan diantaranya ; Ukuran tanah L = 22m dan P=30m. Pemdes Malasan Membayar sesuai dengan kesepakatan ahli waris yaitu sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) dan sudah dibayar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan sisanya Rp. 12.000.000,- akan dibayar Pemdes Malasan setelah ahli waris melengkapi persyaratan administrasinya.